Jumat, 11 Maret 2016

Apakah salah ingin menjadi orang kaya ?


      Apakah salah ingin menjadi orang kaya ? menurut saya “tidak”, dengan syarat kita bisa memanfaatkan kekayaan tersebut dengan benar. 
     Memang, kekayaan bukan segalanya. Kekayaan pun tak dapat menjamin kebahagian. Namun kekayaan adalah alat bantu yang memudahkan anda dan keluarga untuk lebih bahagia. Kekayaan juga tidak otomatis membuat anda lebih mulia. Namun kekayaan dapat membantu anda memuliakan keluarga, sesama muslim, dan agama. pertanyaan, yang benar aja sech dengan kaya kita dapat memuliakan keluarga, sesama manusia, dan agama? . mari kita berpikir sejenak. Misalnya ; Ketika anak anda sakit keras dan perlu biaya besar untuk berobat apa yang kita perlukan?  Ketika istri anda tengah bersalin dan perlu biaya besar untuk operasi apakah yang kita perlukan? Ketika orangtua anda ingin berhaji dan mereka tidak mampu, apa yang kita lakukan untuk dapat menghajikan mereka ? sedangkan kita tidak punya apa-apa. Disini kita menyadari bahwa kekayaan itu juga penting.             
       Masih bingung, coba kita renungkan kata-kata di bawah ini:
·        Orang miskin bisa umrah, orang kaya bisa umrah dan mengumrahkan.
·        Orang miskin bisa sekolah. Si kaya bisa sekolah membangun sekolah.
·        Orang miskin bisa pergi ke mesjid. Si kaya bisa ke mesjid dan membangun mesjid.
·      Orang miskin bisa hafal Al-Quran. Si kaya pun bisa hafal Al-Quran dan membangun     rumah tahfizh.
·       Orang miskin bisa berdzikir. Si kaya pun bisa berdzikir  dan membiayai  majelis dzikir.
·      Orang miskin bisa menuntut ilmu. Si kaya bisa menuntut ilmu dan bisa membiayai majelis ilmu.
·     Lihatlah, dengan kekayaan, kita akan lebih mudah untuk melaksanakan zakat, sedekah, akikah, kurban, haji, umrah, mengeluarkan harta untuk kemajuan agama, dakwah, dan kepentingan sosial lainnya.
          Namun pada intinya “kaya” atau “miskin” gak jadi masalah, yang terpenting bagaimana kita bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikannya kepada kita. Secara agama, orang miskin punya keutamaan sendiri, namun jangan lupa. Begitu pula dengan orang kaya yang  memiliki keutamaan sendiri sebagai yang telah disebutkan di atas (kalau dia gunakan untuk kebaikan). Terserah, kita pilih yang mana, menjadi orang kaya atau miskin ?. yang terpenting kita jangan sampai mengatakan miskin itu tercela, begitu juga sebaliknya. Mungkin  setiap orang punya alasan tertentu mengapa dia memilih menjadi orang kaya atau miskin. Sekian.
                                          
          Buku rujukan
      Ippho santoso. 2012. hanya 2 menit anda bisa tahu potensi rezeki anda. Jakarta: PT Elix Media Komputindo.

Senin, 07 Maret 2016

Manfaat setiap gerakan shalat



Manfaat setiap gerakan shalat
1.      Niat.
Nabi Muhamma bersabda:”sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya”. Niat adalah untuk meneguhkan pekerjaan seseorang supaya lebih mantap dan tahu apa yang akan dilakukan.
2.      Berdiri tegak (bagi yang mampu)
Posisi berdiri harus benar-benar bertumpu pada kedua belah kaki secara baik, tidak boleh tertumpu pada satu kaki (kecuali penyebab tertentu seperti cacat dan sebagainya), karena hal ini akan menyebabkan perubahan postor tubuh seseorang dan dalam jangka panjang akan mengubah struktur tulang belakang. Dengan posisi baik yang baik akan terhindar dari kelelahan. Bila posisi baik dicapai maka kedudukan saraf pada tempatnya dan aliran darah berjalan sempurna, metabolisme sel tubuh normal secara maksimal dan menyeluruh.
3.      Takbiratul ihram.
Mengangkat kedua tangan, membuka dada, menarik nafas, memberikan aliran darah, dari pembuluh balik yang terdapat di lengan untuk di isi ke mata, telinga, mulut, bagian otak pengatur keseimbangan tubuh sehingga membuka mata, telinga dan menjaga keseimbangan tubuh.
Di antara manfaat fisik yang penting dari gerakan ini adalah memperkuat urat-urat yang bekerja pada gerakan ini. Gerakan ini juga memberikan kekuatan pada otot tangan, dada, dan kedua telapak. Selain itu juga dapat menambah kelenturan sendi-sendi yang bekerja yaitu sendi bahu, sendi siku dan sendi telapak tangan. Mengulang-ulang mengangkat kedua tangan dapat membantu memperbaiki tubuh dalam jaringan pengikat bahu dan tubuh dan tubuh yang paling atas. Begitu juga gerakan ini dianggap sebagai perlindungan dan pengobatan bagi postur tubuh yang rusak.
Setelah posisi yang baik gerakan yang pertama dilakukakn adalah gerakan mengangkat kedua tangan atau takbir, gerakan ini gerakan pertama dalam shalat sehingga bisa diartikan sebagai gerakan “pemanasan”. Gerakan ini sekaligus menarik otot belakang yang berhubungan dengan punggung yang pada saatnya nanti akan bergerak. Mengangkat tangan setinggi/ sejajar dengan telinga dengan kedua telapak tangan menghadap ke kiblat dilakukan secara maksimal dari keseimbangan tubuh. Dengan gerakan ini menjaga dan apat melindungi dari cedera otot dan punggung da terjadinya risiko pembungkukan.
4.      Bersedekap.
Nabi Saw meletakkan tangannya yang kanan di atas permukaan telapak tangan yang kiri, pergelangan tangan dan lengan tangan.” (HR. Abu Daud).
Menekan pembuluh darah balik pada lengan kiri sehingga pembuluh darah yang ditelapak kanan akan akan mengembang. Semakin lama bacaan semakin tinggi tekanan darah.
Posisi bersedekap yang baik adalah dalam arti sesuai dengan kaidah ergonomis akan sangat membantu mencapai  kekhusyuan, oleh karenanya menilik dan hal tersebut mak posisi yang paling ideal adalah meletakkan kedua tangan di atas pusar dan di bawah dada. Dalam posisi sedekap, posisi tangan dalam keadaan membentuk siku 90 derajat. Keadaan seperti ini tidak membuat lelah atau tidak ada beban yang berlebihan ditanggung oleh kedua tangan, sehingga sikap ini mencapai titik keseimbangan ideal. Posisi bersekedap ini juga memperkuat kedudukan kaki. Posisi bersedekap ini dapat mencegah terjadinya efek pembenkokan tulang belakang, dan sekaligus menjadi terapi kelainan atau penyakit di sekitar tulang belakang. lakukan semua gerakan dngan nyaman dan tidak ada pemaksaan yang akan mengakibatkan kosentrasi akan berkurang.
Sikap bersedekap yang lamanya ditentukan oleh bacaan Al Fatihah atau bacaan surah lainnya akan berakibat langsung mengingkat intensitas infra merah dari tangan kiri, sementara tangan kiri ini posisinya tertelungkup di atas perut sebelah kanan, maka infra merah melakukan aktifitas sistem pembusukan yang terjadi di perut, dengan demikian semakin lama bacaan maka selama itu pula infra merah melakukan aktifitas sistem pembusukan di pencernaan, demikian yang di sampaikan bapak Isran.
5.      Ruku’.
·         Saat takbir untuk rukuk darah disemprotkan dengan kecepatan tinggi mengisi kembali pembuluh darah yang ada di mata dan telinga atau seluruh bagian kepala.
·         Melenturkan tulang belakang yang berisi tulang yang merupakan saraf sentral beserta sistem aliran darahnya.
·         Merawat tuas sistem keringat yang terdapat di punggung, pinggang paha dan betis belakang. menjaga kelenturan tulang leher/ tengkuk/ saluran saraf memori.
·         Ruku’ yang ditekuk maksimal 90 derajat akan bermanfaat untuk menarik urat pinggang, sehingga bisa mecegah sakit pinggang awal dari penyakit ginjal.
Pada saat rukuk terdapat manfaat yang banyak sekali; terdapat sejumlah besar otot-otot yang bekerjasama untuk merealisasikan gerakan itu, sehingga otot itu menjadi kuat, di antaranya otot dua bahu, dua tangan, leher.
Sedangkan pada saat gerakan bangun dari rukuk ada pula yang bekerja, terutama otot tulang punggung yang berdekatan  dengan tulang belakang. betapa pentingnya kekuatan otot tulang belakang  ini, terlebih bila kitamengetahui bagaiman struktur tulang belakang dibentuk.
Gerakan rukuk juga akan menambah elastisitas tulang belakang karena pada saat itu keadaan badan dalam keadaan condong ke depan, maka tulang belakang akan membantang dan tulang-tulangnya saling menjauh, sehingga akan sanagt membantu dalam porses elestisitas.
Demikian juga rukuk akan dapat menambah fleksiblitas dada. Orang yang melakukan rukuk sekalipun tidak disadari dalam melakukannya, edang melakukan pengeluaran pernafasan panjang yang dipaksa, dan yang yang demikian sanga penting bagi sistem pernafasan. Dalam keadaaan seperti ini maka akan mengeluarkan semua udara kotor yang tertinggal di dalam paru-paru, supaya paru dapat dipenuhi kembali dengan udara yang baru, yang membawa oksigen baru, terlebih dibantu denan ucapan tasbih yang dikumandangkan saat keadaan rukuk.
Rukuk dapat menstimulasi kerja sistem pencernaan, karena pada saat rukuk terjadinya persentuhan usus dan perut besar, maka gerakan itu menjalar pada keduanya dan mulailah istem itu bekerjasehingga rukuk ini smenjadi perlindungan sulitnya buang air besar.
Rukuk menjadi media pemanasan masuknya oksigen ke kepala sebagai satu asupan terhadap kebutuhan otak terhadap kebutuhan otak terhadap oksigen. Dengan gerakan yang sempurna, yakni pada saat rukuk posisi kepala menengadah akan menjadi optimali semburan oksigen dan tulang belakang.
Beberapa penyakit bisa di atasi dengan gerakan rukuk yang sempurna di antaranya mengobati pemekaran pembuluh darah betis, pembekuan pembuluh arah bagian dalam, pusing, sakit tulang punggung, radang sendi, coplas atau tekananan darah rendah. Akan tetapi perlu di ingat bahwa semua itu bukan untuk tujuan manfaat, akan tetapi adalah keikhlasan penghambaan diri kita kepada Allah Swt sebagai manifestasi syukur kepadanya.
6.      Bangun dari ruku’ (‘i’tidal).
ketika hendak melakukan berdiri dari rukuk maka beberapa otot punggung, pinggul, dan bagian belakang dari kaki akan mengerut, tapi sebaliknya otot bagian depan seperti dada dan perut akan mengendor. Otot-otot tersebut pada saat rukuk mendapat tekanan gravitasi bumi, kekuatan otot ini memang mendapatkan tekanan yang berbeda-beda.
Oleh karenanya dengan gerakan bangkit dari rukuk  adalah manfaat besar agar manusia mampu mengembalikan posisinya semula menjadi tegak dengan penguatan otot punggung dan tulang belakang. penguatan ini dibantu dengan menggerakkan kedua kedua belah tangan ke arah belakang sama halnya takbiratul ihram. Tentang cara mengangkat kedua tangan ini Abdullah bin Umar berkata;” ketika memulai shalat Rasulullah mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua pundak beliau. Begitu juga kerika bangun dari rukuk sampai membaca sami’allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu”.
7.      Gerakan turun dari ruku’.
Pada posisi gerakan ini terjadi pelatihan memperkuat otot dan sendi yang bekerja, dan melatih elastisitas, serta melatih fleksiliblitas, yaitu pada sendi paha, lutut, dan mata kaki, dan bahkan menjaga kekeringan yang terjadi pada sendi. Menstimulasi darah, sehingga dapat memperluas pembuluh darah arteri, menghilangkan kolesterol, membakar lemak, mencegah terjadinya penebalan pada dinding pembuluh nadi.
8.      Sujud.
Pada saat sujud pembuluh darah nadi/ balik terkeunci di pangkal paha, sehingga darah akan lebih banyak dialirkan kembali ke jantung dan dipompa ke kepala. Hal terebut akan membiasakan lebih, sehingga dapat mencegah stroke, sakit flu, pilek, asuk angin, dan marah.
Selain itu juga, pada saat sujud posisi kepala berada lebih rendah dari pinggang maka dalam keadaan seperti itu suplai oksigen ke kepala semakin besar yang merupakan sumber kebutuhan untuk kepala secara optimal. Sehingga dengan sujud bisa menjaga kesehatan otak dan saraf, selain juga dapat menjaga memberikan aliran darah ke pembuluh darah arteri lebih mudah.
Dengan demikian saat mendapat tekanan tiba-tiba, kelenturan pembuluh darah sudah terlatih, dan hal ini menghindari serangan jantung dan pecahnya pembuluh darah di otak. Selain itu dengan sujud bisa melatih kelenturan tulang belakang.menstimulasi kerja paru-paru dan mempertahankan kelenteruan dada, sebagai salah satu terjadinya mekanisme tarik dan keluar napas. Karena sebetulnya pada saat bernapas yang bergerak terlebih dahulu adalah rongga dada kemudian diikuti oleh gerakan paru-paru yang mengembang. Pada kasus asthma terjadi karena gerakan paru-paru terimpit oleh rongga dada yang tidak bergerak, karena sudah terbalut oleh lemak.
Dalam melakukan gerakan sujud meliputi gerakan kedua tangan, otot yang bekerja pada gerakan tersebut, menahan beban badan, gerak waktu sujud termasuk pengaruhnya terhadap kedua kaki, otot tangan, dan bagian depan dada serta perut. Anggota badan yang harus serta dalam gerakan ujud ini. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah Saw bersabda:”aku perintahkan sujud atas tujuh bagian tubuh yaitu kening, hidung, (beliau menunjuk dengan jari beliau), dua tanganm dua kaki, dan ujung telapak kaki. Aku dilarang menggabungkan kain dan rambut.
Ketika seorang bertumpu pada telapak tangan dan jarak renggang antara siku dan lambung maka otot-otot lengan mengarahkan tenaga yang besar untuk menopang berat badan bersama dengan otot leher. Pinggul yang terangkat tinggi juga menambahkan beban pada otot lengan dan leher. Bila sujud ini berlangsung lama maka otot lengan dan leher akan menahan beban berat, akan tetapi karena beban terbagi rata dengan ketujuh anggota tubuh maka hal ini tidak terjadi. Pembagian beban antara lengan dan leher ini juga memberikan kesempatan untuk membersihkan sisa-sisa pembakaran yang ada di otot akibat pengarahan tenaga. Selain itu, hal ini akan mencegah terbentuk asam laktik yang akan memutuskan sinyal-sinyal saraf dan otot sehingga mengakibatkan seseorang tidak akan mencapai manfaat dengan optimal.
9.      Duduk di antara dua sujud.
Apabila dilakukan agak lama akan menarik uraf saraf terutama pada pangkal paha sampai lutut. Bermanfaat untuk mencegah pengapuran, sakit tenggorokan, memurnikan kelenjar liur, menjaga kelenturan saraf penopang dan kesimbangan tubuh.
Manfaat lainnya yang penting adalah membebaskan ujung-ujung bagian bawah dari kebekuan darah dan melancarkan aliran pembuluh darah seseorang yang dapat mencegah timbulnya berbagai macam penyakit.
Manfaat besar lainnya sebagai sarana istirahat atau dalam bahasa agamanya thuma’ninah. Dalam kehidupan nyata saja perlu istirahat untuk menghindari beban yang akan menyebabkan stress atau tekanan mental.
10.  Posisi bangkit sujud untuk berdiri.
Kedua belah kaki dan seluruh jari kaki ditekuk. Posisi ini dapat menyeimbangkan sistem elektrik saraf keseimbangan tubuh, dan juga memperbaiki/ menjaga kelenturan saraf keperkasaan. Sehingga mencegah penyakit penyakit diabetes, sulit buang air kecil, prostat dan hernia.
11.  Tasyahud awal dan akhir.
Posisi ini akan bermanfaat untuk membongkar pengapuran pada cekungan kaki kiri, supaya saraf keseimbangan yang berhubungan dengan mata akan terjaga, sehingga kosentrasi akan terjaga.
12.  Salam.
Posisi ini kalau dilakukan secara maksimal dengan baik akan menarik urat leher yang bermanfaat untuk menjafa kelenterunnya, sehingga menjaga tangan sampai urat leher kering, kaku, terbalut kista/ benjolan, maka jika leher banyak benjolan akan mengganggu kecerdasan dan kosentrasi.

Buku rujukan :  7 sahabat, “Hikmah sehat gerakan Shalat. 2010. Jakarta: PT. Lingkar Pena Kreativa.

Minggu, 06 Maret 2016

makalah "pengertian Asbabun Nuzul".



 TUGAS TERSTRUKTUR                                                                                                   DOSEN/PENGASUH
     ULUMUL QUR’AN                                                                                                 Drs. H.Abd. Husaini HA. M.Fil.I

ASBAB AN-NUZUL
“( sebab-sebab turunya ayat Al-Quran )

Oleh :
KELOMPOK II

ERWIN BAHTIAR                                       NIM: 1301230716
H.M. RIDHA                                                 NIM: 1301230717
AHMAD HABIBI                                         NIM: 1301230728
AMIN                                                             NIM: 1301230712


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI ANTASARI
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
PRODI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
BANJARMASIN
2013


               KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم   

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan taufik dan lindungan-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat mengenal kebenaran dan mengikutinya agar terhindar dari celaan dan siksaan. Shalawat dan salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw beserta keluarga, sahabat dan pengikut beliau  hingga akhir zaman.
Makalah ini disajikan dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Ulumul qur’an “ “Dalam kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen pengasuh yang telah memberikan pencerahan ilmu pengetahuan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moril dan materil dalam menyelesaikan makalah ini.Penulis juga menyadari bahwa dalam tulisan ini masih terdapat banyak kekurangan, baik dari segi penulisan maupun isi dari makalah ini. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruksif dan membangun demi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.



                                                                                               Penulis, Oktober 2013


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...............................................................................          i
DAFTAR ISI ..............................................................................................        ii
BAB I  : PENDAHULUAN .......................................................................        1
BAB II : PEMBAHASAN                                                                                       
A.   pengertian Asbab An-Nuzul......................………………….....       2    
B.   Sebab-sebab dan kegunaan turunnya Ayat Al-Quran................        3
C.   Urgensi mengetahui Asbababun Nuzul..........................    ......          5
BAB III : PENUTUP
            Kesimpulan .........................................................................................    8
            DAFTAR PUSTAKA  .......................................................................      9     

 
  
BAB I
PENDAHULUAN

            Qur’an diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang di dasarkan pada keimanan kepada Allah SWT dan risalah nya. juga memberitahukan hal yang telah lalu. Kejadian-kejadian sekarang serta berita-berita yang akan datang.
            Sebagian Qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum, tetapi kehidupan para sahabat bersama Rasulullah SAW telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, Bahkan kadang terjadi di antara mereka peristiwa khusuh yang memerlukan penjelasan hukum Allah SWT atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum islam mengenai hal itu, maka Qur’an turun untuk peristiwa khusus tadi atau untuk pertanyaan yang muncul itu. Hal seperti itulah yang dinamakan Asbabun nuzul.


BAB II
PEMBAHASAN

A. pengertian Asbab An-Nuzul
Al-Qur’an Al-karim yang terdiri dari 114 surah dan susunannya ditentukan oleh Allah SWT. Dengan cara tawqifi, tidak menggunakan metode sebagaimana metode-metode penyusunan buku ilmiah. Buku-buku ilmiah yang membahas satu masalah, slalu menggunakan satu metode tertentu dan dibagi dalam bab-bab dan pasal-pasal, Metode  ini tidak terdapat didalam Al-qur’an Al-karim, yang didalamnya banyak persoalan induk silih-berganti diterangkan. Al-Qur’an tidak menggunakan istilah Filsafat dan logika. Juga dalam bidang politik, ekonomi, sosial dn kebudayaan, yang demikian  ini Membuktikan bahwa Al-Qur’an tidak dapat dipersamakan dengan kitab-kitab yang dikenal manusia.[1] Sedangkan Ungkapan asbab An-nuzul merupakan bentuk  idhafah dari kata “asba’ dan “Nuzul”.secara etimologi, asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang menelatar belakangi terjadinya sesuatu. Sedangkan secara terminologi banyak sekali pengertian tentang asbabun-Nuzul yang di rumuskan oleh para ulama di antaranya:
1.      Menurut Az-zarqani
     ‘Asbab An-Nuzul” adalah khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubungan dengan turunnya ayat Al-Quran  sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.
2.  Ash-Shabuni:
    “Asbab An-nuzul” adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaaan yang di ajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urrusan agama.
3. Shubhi Shalih:
    “Asbab An-Nuzul’ adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al-Quran (ayat-ayat) terkandung menyiratkan peristiwa itu, sebagai respons atasnya. Atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum di saat peristiwa itu terjadi.
4. Mana’ Al-Qathan
    “Asbab An-Nuzul” adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunya Al-Quran berkenan dengannya waktu peristwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang di anjurkan kepada Nabi.
     Kendatipun redaksi-redaksi pendefinisikan di atas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa Asbab An-Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatar belakangi turunnya ayat Al-Quran. Ayat tersebut dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut.  Asbab An-Nuzul merupakan bahan–bahan sejarah yang dapat di pakai untuk memberikan  keterangan-keterangan terhadap lenbaran-lembaran dan memeberinya konteks  dalam memahami perintah-perintahnya. [2]

B. Sebab-sebab dan kegunaan turunnya Ayat Al-Quran
       Al-qur’an dirurunkan oleh Allah SWT pada malam “ Lialah al-qadr “ Allah SWT berfirman yang artinya : “ Seseungguhnya kami telah mernurunkan ( All-Qur’an ) pada malam qadar. ( QS. Qadr [ 97 ]: 1)”[3]
      Selanjutnya, Turunnya Al-Qur’an secara berturut-turut,Turunnya al-Quran terbagi kepada dua bagian : Pertama, Diturunkan tanpa sebab atau pertanyaaan sebelumnya. Kedua, diturunkan adanya kasus (sebab) atau pertanyaan.
        Faedah mengetahui Asbabun-Nuzul di antaranya:
 1.      Megetahui segi hikmah yang mendorong penatapan hukum
 2.     Mengungkapkan  makna dan menghapuskan kemusykilannya.
 3.    Membantu penafsiran suatu ayat, sebab tidak mungkin dapat menafsirkan suatu ayat tanpa      mengetaui kisah dan penjelasan nuzulnya.[4]
Jadi, mengetahui sebab turunnya suatu ayat adalah cara yang terbaik untuk memahami makna alquran. Misalnya, orang yang boleh minum khomar berdalil dengan firman Allah yang artinya : “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengarjakan amalan yang salah karena memakan makanan yang telah mereka makan...” (QS.Al-maidah:93).
      Seandainya mereka mengetahui sebab turunnya ayat ini niscaya tidak akan berpendapat demikian (membolehkan minum khomar). Sebab turunnya ayat ini adalah bahwa ketika khomar diharamkan, mereka bertanya bagaimana dengan orang-orang yang meninggal sebelum ayat ini turun ?. maka turun ayat tersebut. Contoh lain ialah firman allah :
فاينما تولوا فثم وجه الله                                                                                                                                      
Artinya :
        “Maka kemana saja kamu menghadap disitulah wajah Allah”. (QS.Al-Baqoroh : 115)
         Kalau mengikuti penunjukan lafaznya maka orang yang sholat tidak wajib menghadap kiblat baik dalam safar atau tidak. Tetapi setelah mengetahui turunnya ayat ini, nyatalah bahwa ia di maksudkan bagi orang yang sholat sunnat dalam safar atau bagi orang yang sholat dengan tidak mengetahui arah kiblatnya. 
Para ulama ushul fiqh berselisih pendapat : Apakah yang teranggap itu keumuman lafaznya atau kekhususan sebabnya? Pendapat yang lebih kuat dan benar ialah pendapat yang pertama. Karena, telah turun beberapa ayat berkenaan dengan beberapa sebab tertentu tetapi hukumnya berlaku bagi selain sebab-sebab tersebut, Seperti turunnya ayat zihar pada kasusu salmah bin sakhor, ayat li’an pada kasus hilal bin umayah, dan ayat haddul kazzaf berkenaan dengan para penuduh aisyah.
Semua hukum tersebut berlaku juga untuk selain mereka di setiap zaman dan tempat. Jadi, sebabnya mungkin bersifat khusus tetapi ancamanya bersifat umum, meliputi setiap orang yang melakukan kejahatan serupa. Ibnu Abbas pernah di tanya tentang ayat : “laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri,potonglah tangan keduanya”; Apakah ayat ini umum atau khusus, ia menjawab : umum. Tidak boleh mengatakan tentang asbab nuzul kecuali riwayat dan mendengar dari orang yang menyaksikan penurunan dan mengetahui sebab-sebabnya. [5].
Para sahabat dapat mengetahui asbab nuzul melalui konteks atau indekasi yang berkaitan dengan persoalan. Apabila sebagian sahabat tidak dapat memastikannya maka biasanya ia akan mengatakan:”aku mengira ayat ini turun menyangkut masalah ini atau itu” Dan apabila seorang sahabat yang menyaksikan turunnya wahyu mengabarkan tentang suatu ayat al-quran bahwa ia turun mengenai sesuatu misalnya, maka ia merupakan hadis musnad[6].

C.Urgensi mengetahui Asbababun Nuzul
           Pengetahuan mengenaia asbabun Nuzul mempunyai banyak faedah, yang terpenting di antaranya: 
a.  mengetahui hikmah di undanganya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan  umum dalam menghadapi segala peristiwa, karena sayangnya kepada umat
b.   Mengkhususkan (membatasi) hukum yang di turunkan dengan sebab terjadi,  bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka  yang berpendapat bahwa”yang menjadi pegangan adalah sebab yang  khusus dan bukannya lafal yang umum”. Masalah ini sebenarnya merupakan masalah khilafah, yang akan kami jelaskan nanti. Sebagai contoh dapat di kemukakan di sini firman Allah: “ janganlah sekali-kali  kamu mengira kamu menyangka bahwa orang-orang  yang gembira dengan apa yang talah mereka kerjakan dan mereka suka untuk di puji dengan perbuatan yang belum mereka kerjakan ; janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa ; dan bagi mereka siksa yang pedih.” (QS.Ali Imran ; 188).
      Di riwayatkan bahwa Marwan berkata kepada penjaga pintunya:” pergilah, hai rafi’i, kepada ibnu Abbas dan katakan kepadanya: sekiranya setiap orang di antara  kita yang gembira dengan apa yang telah di kerjakan dan ingin di puji  dengan perbuatan yang belum  di kerjakannya itu tersiksa , tentulah kita semua akan di siksa.” Ibnu Abbas menjawab:” mengapa kamu bependapat demikian mengenai  ayat ini? Ayat ini  turun beerkenan dengan Ahli kitab.”[7]
      Kemudian ia membaca  ayat :” Dan ingatlah  ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah di beri kitab...9Ali Imran:187).” Kata  Ibnu Abbas: “ rasulllah menanyakan kepada mereka tentang sesuatu, mereka menyembunyikan, lalu mengambil persoalan lain dan itu mereka  tunjukan kepadanya. Setelah  itu mereka pergi, dan mengangggap  bahwa mereka telah memberitahukan  kepada Rasullah apa yang di tanyakannya kepada mereka. Dengan perbuatan itu mereka ingin di puji oleh Rasuullah dan mereka bergembira dengan apa yang telah mereka kerjakan, yaitu menembunyikan  apa yang di tanyakan kepada mereka itu.”
c.  Apabila lafal yag di turunkan itu lafal yang umum dan terdapat dalil atas pengkhususkannya, maka pengetahuan mengenai asbabun Nuzul membatasi pengkhususannya itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab, dan bentuk sebab ini tidak dapat di keluarkan ( dari cakupan lafal yang umum itu), karena masuknya bentuk sebab ke dalam lafal yang umum itu bersifat qath’i(pasti). Maka ia tidak boleh di keluarkan melalui ijtihad, karena ijtihad itu bersifat zanni (dugaan). Pendapat ini dijadikan pegangan oleh para ulama umumnya. Contoh yang demikian di gambarkan dalam firmannya:’ sesungguhnya orang yang menuduh (berzina) perempuan baik-baik yang tidak tahu-menahu dan beriman, mereka kenna laknat di dunia dan di akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, pada hari (ketika) lidah, tangan, dan kaki  mereka menjadi saksi atas mereka mengenai apa yang telah mereka lakukan dulu. Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan  yang setimpal menurut yang semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allah-lah yang benar, lagi yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya).”(QS.An-Nur:23-24).
     Ayat ini turun berkenaan dengan Aisyah secara khusus; atau dengan Aisyah dan istri-istri Nabi lainya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, firman Allah:”sesungguhnya orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik-baik”. Itu turun berekenaan dengan Aisyah secara khusus. Dari Ibnu Abbas pula masih  mengenai ayat tersebut : ”ayat itu berkenaan dengan Aisyah dan istri-istri nabi. [8]Allah tidak menerima tobat  orang yang melakukan hal itu(menuduh mereka berzina), dan menerima tobat orang yang menuduh seorang perempuan-permpuan beeriman selain istri-istri nabi.” Kemudian ibnu Abbas membacakan:”dan orang-orang yang menuduh peempuan baik-baik..” sampai dengan”... kecuali orang-orang yang betobat.”(QS.An-Nur:4-5).
Atas dasar ini, maka peneriman tobat orang yang menuduh zina(sebagaimana di nyatakan dalam surah An-Nur : 4-5). Ini, sekalipun merupakan  pengkhususkan dari keumumam firman Allah “sesungguhnya orang-orang yang menuduh perempuan yang baik yang lengah lagi beriman”, tidaklah mencakup-dengan pengkhususan ini,- orang yang menuduh Aisyah atau istri-istri Nabi yang lain. Karena yag terakhir ini tidak ada tobatnya, mengingat masuknya sebab (yakni, orang menuduh Aisyah atau istri-istri Nabi) ke dalam cakupan makna lafal yang umum itu bersifat Qath’i(pasti).
d.    Mengetahui sebab Nuzul adalah cara terbaik untuk memahami makna Al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam makna ayat-ayat yang tidak dapat di tafsirkan tanpa mengetuhi  sebab nuzulnya. Al-wahidi menjelaskan: “ tidaklah mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui sejarah dan penjelasan sebab turunya.” Ibnu Daqiqil ‘ID berpendapat , “keterangan tentang sebab nuzul adalah cara yang kuat (tepat) untuk memahami makna Al-Quran. Ibnu Taimiyah  mengatakan:” mengetahui sebab  nuzul akan membantu dalam memahami  ayat, karena mengetahui sebab menimbulkan pengetahuan mengenai munasab(akibat).
Contohnya antara lain, kesulitan Marwan bin Al-Hakam dalam memahami  ayat yang baru di sebutkan tadi, “ janganlah sekali-kali kamu meyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka untuk di puji dengan perbuatan yang belum mereka kerjakan – janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa – dan bagi mereka sikssa yang pedih.” (QS.Ali-Imran:187).

            Jadi, pengatahuan asbabu nuzul sangat menolong dalam memahami ayat al-qur’an. Dengan demikian tidak berlebihan apa yang di katakan oleh alwahidi bahawa mengetahui asbabu nuzul. Pendapat suatu kewajiban dan harus mendapat perhatian yang utama. Pendapat ini di dukukng oleh tokoh-tokoh ulama tafsir yang lain seperti Ibnu Taimiyah,Alsuyuti dan lain-lain. Bahkan as suyuti membanta keras dan menyatakan ‘salah’ , pendapat sebagian ulamayang mengatakan bahwa tidak di perlukan lagi pengetahuan tentang asbabu nuzul karena telah masuk kedalam kajian sejarah.[9]


BAB III
KESIMPULAN

Asbab An-Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatar belakangi turunnya ayat Al-Quran. Ayat tersebut dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut.  Turunnya al-Quran terbagi kepada dua bagian : Pertama, Diturunkan tanpa sebab atau pertanyaaan sebelumnya. Kedua, diturunkan adanya kasus (sebab) atau pertanyaan. Faedah mengetahui Asbabun-Nuzul di antaranya:
1.    Megetahui segi hikmah yang mendorong penatapan hukum 
2.     mengungkapkan makna dan menghapuskan kemusykilannya.       
3.  membantu penafsiran suatu ayat, sebab tidak mungkin dapat menafsirkan suatu ayat tanpa       mengetaui kisah dan penjelasan nuzulnya. pengatahuan asbabu nuzul sangat menolong dalam memahami ayat al-qur’an

Daftar Pustaka
    Abdul Haim Mahmud, Bahagia bersama Al-Qur’an. Diterjemahkn oleh Irwan kurniawan. 2005. PT Mizan pustaka: Bandung.
     Manna’ khalil Al-Qattan,studi ilmu-ilmu Qur’an. 2010.litera antarnuasa
     M. Quraish shihab, Membumikan Al-Qur’an, fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat. PT  Mizan pustaka : Bandung.
    Rosion Anwar,ULUM AL-QURAN. 2012. PT. Pustaka setia, Bandung
    Zainal Abidin,seluk beluk Al-Quran penerbit. 1992. Reneka cipta jakarta


[1][1] M. Quraish shihab, Membumikan Al-Qur’an, fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat. P Mizan : Bandung. Hlm., 35
[2] .Rosion Anwar,ULUM AL-QURAN, PT. Pustaka setia, Bandung 2012 hal.60-61
[3] Abdul Haim Mahmud, Bahagia bersama Al-Qur’an. Diterjemahkn oleh Irwan kurniawan, PT Mizan pustaka; Bandung 2005, Hal., 21
[4] Zainal Abidin,seluk beluk Al-Quran penerbit. Reneka cipta jakarta 1992, hal.169-170
[5] Ibid.hal.170
[6] Ibid.171
[7] Manna’ khalil Al-Qattan,studi ilmu-ilmu Qur’an,litera antarnuasa. hal.110





[8] Ibid. Hal.112
[9] Nashrudin Baidan, Metode Penafsiran Al-qur’an,Pustaka Pelajar,yogyakarta,2002.hal 227