TUGAS TERSTRUKTUR DOSEN/PENGASUH
ULUMUL
QUR’AN Drs. H.Abd. Husaini HA. M.Fil.I
ASBAB
AN-NUZUL
“( sebab-sebab turunya
ayat Al-Quran )”
Oleh :
KELOMPOK II
ERWIN BAHTIAR NIM:
1301230716
H.M. RIDHA NIM:
1301230717
AHMAD HABIBI NIM:
1301230728
AMIN NIM:
1301230712
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI ANTASARI
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
PRODI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
BANJARMASIN
2013
KATA PENGANTAR
بسم الله
الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah SWT yang telah
memberikan taufik dan lindungan-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat
mengenal kebenaran dan mengikutinya agar terhindar dari celaan dan siksaan. Shalawat
dan salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw beserta
keluarga, sahabat dan pengikut beliau
hingga akhir zaman.
Makalah
ini disajikan dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Ulumul qur’an “ “Dalam
kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada dosen pengasuh yang telah memberikan pencerahan ilmu
pengetahuan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah memberikan dukungan moril dan materil dalam
menyelesaikan makalah ini.Penulis juga menyadari bahwa dalam tulisan ini masih
terdapat banyak kekurangan, baik dari segi penulisan maupun isi dari makalah
ini. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
konstruksif dan membangun demi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Penulis, Oktober 2013
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................... i
DAFTAR ISI .............................................................................................. ii
BAB I : PENDAHULUAN ....................................................................... 1
BAB II : PEMBAHASAN
A.
pengertian Asbab An-Nuzul......................…………………..... 2
B.
Sebab-sebab dan kegunaan turunnya Ayat Al-Quran................ 3
C.
Urgensi mengetahui Asbababun Nuzul.......................... ...... 5
BAB III : PENUTUP
Kesimpulan ......................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
Qur’an
diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan
jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang di dasarkan pada
keimanan kepada Allah SWT dan risalah nya. juga memberitahukan hal yang telah
lalu. Kejadian-kejadian sekarang serta berita-berita yang akan datang.
Sebagian
Qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum, tetapi kehidupan para sahabat
bersama Rasulullah SAW telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, Bahkan
kadang terjadi di antara mereka peristiwa khusuh yang memerlukan penjelasan
hukum Allah SWT atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka bertanya kepada
Rasulullah untuk mengetahui hukum islam mengenai hal itu, maka Qur’an turun
untuk peristiwa khusus tadi atau untuk pertanyaan yang muncul itu. Hal seperti
itulah yang dinamakan Asbabun nuzul.
BAB II
PEMBAHASAN
A. pengertian
Asbab An-Nuzul
Al-Qur’an Al-karim yang terdiri dari 114 surah dan
susunannya ditentukan oleh Allah SWT. Dengan cara tawqifi, tidak menggunakan
metode sebagaimana metode-metode penyusunan buku ilmiah. Buku-buku ilmiah yang
membahas satu masalah, slalu menggunakan satu metode tertentu dan dibagi dalam
bab-bab dan pasal-pasal, Metode ini
tidak terdapat didalam Al-qur’an Al-karim, yang didalamnya banyak persoalan
induk silih-berganti diterangkan. Al-Qur’an tidak menggunakan istilah Filsafat
dan logika. Juga dalam bidang politik, ekonomi, sosial dn kebudayaan, yang demikian ini Membuktikan bahwa Al-Qur’an tidak dapat
dipersamakan dengan kitab-kitab yang dikenal manusia.[1] Sedangkan
Ungkapan
asbab An-nuzul merupakan bentuk idhafah
dari kata “asba’ dan “Nuzul”.secara etimologi, asbab An-Nuzul adalah
sebab-sebab yang menelatar
belakangi
terjadinya sesuatu. Sedangkan secara terminologi banyak sekali pengertian
tentang asbabun-Nuzul yang di rumuskan oleh para ulama di antaranya:
1.
Menurut
Az-zarqani
‘Asbab
An-Nuzul” adalah khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubungan dengan
turunnya ayat Al-Quran sebagai penjelas
hukum pada saat peristiwa itu terjadi.
2. Ash-Shabuni:
“Asbab An-nuzul”
adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa
ayat mulia berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa
pertanyaaan yang di ajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan
urrusan agama.
3. Shubhi Shalih:
“Asbab An-Nuzul’ adalah sesuatu yang
menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al-Quran (ayat-ayat) terkandung
menyiratkan peristiwa itu, sebagai respons atasnya. Atau
sebagai penjelas terhadap hukum-hukum di saat peristiwa itu terjadi.
4. Mana’ Al-Qathan
“Asbab
An-Nuzul” adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunya Al-Quran berkenan
dengannya waktu peristwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa
pertanyaan yang di anjurkan kepada Nabi.
Kendatipun
redaksi-redaksi pendefinisikan di atas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan
bahwa Asbab An-Nuzul adalah kejadian atau
peristiwa yang melatar belakangi
turunnya ayat Al-Quran. Ayat tersebut dalam rangka
menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari
kejadian-kejadian tersebut. Asbab
An-Nuzul merupakan bahan–bahan sejarah yang dapat di pakai untuk memberikan keterangan-keterangan terhadap
lenbaran-lembaran dan memeberinya konteks
dalam memahami perintah-perintahnya. [2]
B. Sebab-sebab
dan kegunaan turunnya Ayat Al-Quran
Al-qur’an
dirurunkan oleh Allah SWT pada malam “ Lialah al-qadr “ Allah SWT berfirman
yang artinya : “
Seseungguhnya kami telah mernurunkan ( All-Qur’an ) pada malam qadar. ( QS.
Qadr [ 97 ]: 1)”[3]
Selanjutnya, Turunnya Al-Qur’an secara
berturut-turut,Turunnya al-Quran terbagi kepada dua
bagian : Pertama, Diturunkan tanpa sebab atau pertanyaaan sebelumnya. Kedua,
diturunkan adanya kasus (sebab) atau pertanyaan.
Faedah
mengetahui Asbabun-Nuzul di antaranya:
1.
Megetahui segi
hikmah yang mendorong penatapan hukum
2. Mengungkapkan makna dan menghapuskan
kemusykilannya.
3. Membantu penafsiran suatu ayat, sebab tidak
mungkin dapat menafsirkan suatu ayat tanpa mengetaui kisah dan penjelasan
nuzulnya.[4]
Jadi,
mengetahui sebab turunnya suatu ayat adalah cara yang terbaik untuk memahami
makna alquran. Misalnya, orang yang boleh minum khomar berdalil dengan firman Allah yang artinya : “Tidak
ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengarjakan amalan yang salah karena
memakan makanan yang telah mereka makan...” (QS.Al-maidah:93).
Seandainya mereka mengetahui sebab
turunnya ayat ini niscaya tidak akan berpendapat demikian (membolehkan minum
khomar). Sebab turunnya ayat ini adalah bahwa ketika khomar diharamkan, mereka
bertanya bagaimana dengan orang-orang yang meninggal sebelum ayat ini turun ?.
maka turun ayat tersebut. Contoh lain
ialah firman allah :
فاينما تولوا فثم وجه
الله
Artinya :
“Maka
kemana saja kamu menghadap disitulah wajah Allah”. (QS.Al-Baqoroh : 115)
Kalau mengikuti penunjukan lafaznya
maka orang yang sholat tidak wajib menghadap kiblat baik dalam safar atau
tidak. Tetapi setelah mengetahui turunnya ayat ini, nyatalah bahwa ia di
maksudkan bagi orang yang sholat sunnat dalam safar atau bagi orang yang sholat
dengan tidak mengetahui arah kiblatnya.
Para
ulama ushul fiqh berselisih pendapat : Apakah yang teranggap itu keumuman
lafaznya atau kekhususan sebabnya? Pendapat yang lebih kuat dan benar ialah
pendapat yang pertama. Karena, telah turun beberapa ayat berkenaan dengan
beberapa sebab tertentu tetapi hukumnya berlaku bagi selain sebab-sebab
tersebut, Seperti turunnya ayat zihar pada kasusu salmah bin sakhor, ayat li’an
pada kasus hilal bin umayah, dan ayat haddul kazzaf berkenaan dengan para
penuduh aisyah.
Semua hukum tersebut berlaku juga
untuk selain mereka di setiap zaman dan tempat. Jadi, sebabnya mungkin bersifat
khusus tetapi ancamanya bersifat umum, meliputi setiap orang yang melakukan
kejahatan serupa. Ibnu Abbas pernah di tanya tentang ayat : “laki-laki yang
mencuri dan perempuan yang mencuri,potonglah tangan keduanya”; Apakah ayat ini
umum atau khusus, ia menjawab : umum. Tidak boleh mengatakan
tentang asbab nuzul kecuali riwayat dan mendengar dari orang yang menyaksikan
penurunan dan mengetahui
sebab-sebabnya. [5].
Para
sahabat dapat mengetahui asbab nuzul melalui konteks atau indekasi yang
berkaitan dengan persoalan. Apabila sebagian sahabat tidak dapat memastikannya
maka biasanya ia akan mengatakan:”aku mengira ayat ini turun menyangkut masalah
ini atau itu” Dan apabila seorang sahabat yang menyaksikan turunnya wahyu
mengabarkan tentang suatu ayat al-quran bahwa ia turun mengenai sesuatu misalnya,
maka ia merupakan hadis musnad[6].
C.Urgensi
mengetahui Asbababun Nuzul
Pengetahuan
mengenaia asbabun Nuzul mempunyai banyak faedah, yang terpenting di antaranya:
a. mengetahui
hikmah di undanganya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa,
karena sayangnya kepada umat
b. Mengkhususkan
(membatasi) hukum yang di turunkan dengan sebab terjadi, bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum.
Ini bagi mereka yang berpendapat
bahwa”yang menjadi pegangan adalah sebab yang
khusus dan bukannya lafal yang umum”. Masalah ini sebenarnya merupakan
masalah khilafah, yang akan kami jelaskan nanti. Sebagai contoh dapat di
kemukakan di sini firman Allah: “ janganlah sekali-kali kamu mengira kamu menyangka bahwa
orang-orang yang gembira dengan apa yang
talah mereka kerjakan dan mereka suka untuk di puji dengan perbuatan yang belum
mereka kerjakan ; janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa ;
dan bagi mereka siksa yang pedih.” (QS.Ali Imran ; 188).
Di
riwayatkan bahwa Marwan berkata kepada penjaga pintunya:” pergilah, hai rafi’i,
kepada ibnu Abbas dan katakan kepadanya: sekiranya setiap orang di antara kita yang gembira dengan apa yang telah di
kerjakan dan ingin di puji dengan
perbuatan yang belum di kerjakannya itu
tersiksa , tentulah kita semua akan di siksa.” Ibnu Abbas menjawab:” mengapa
kamu bependapat demikian mengenai ayat
ini? Ayat ini turun beerkenan dengan
Ahli kitab.”[7]
Kemudian
ia membaca ayat :” Dan ingatlah ketika Allah mengambil janji dari orang-orang
yang telah di beri kitab...9Ali Imran:187).” Kata Ibnu Abbas: “ rasulllah menanyakan kepada
mereka tentang sesuatu, mereka menyembunyikan, lalu mengambil persoalan lain
dan itu mereka tunjukan kepadanya.
Setelah itu mereka pergi, dan
mengangggap bahwa mereka telah
memberitahukan kepada Rasullah apa yang
di tanyakannya kepada mereka. Dengan perbuatan itu mereka ingin di puji oleh
Rasuullah dan mereka bergembira dengan apa yang telah mereka kerjakan, yaitu
menembunyikan apa yang di tanyakan
kepada mereka itu.”
c. Apabila lafal yag di turunkan itu lafal yang umum dan
terdapat dalil atas pengkhususkannya, maka pengetahuan mengenai asbabun Nuzul
membatasi pengkhususannya itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab, dan
bentuk sebab ini tidak dapat di keluarkan ( dari cakupan lafal yang umum itu),
karena masuknya bentuk sebab ke dalam lafal yang umum itu bersifat
qath’i(pasti). Maka ia tidak boleh di keluarkan melalui ijtihad, karena ijtihad
itu bersifat zanni (dugaan). Pendapat ini dijadikan pegangan oleh para ulama
umumnya. Contoh yang demikian di gambarkan dalam firmannya:’ sesungguhnya orang
yang menuduh (berzina) perempuan baik-baik yang tidak tahu-menahu dan beriman,
mereka kenna laknat di dunia dan di akhirat, dan bagi mereka azab yang besar,
pada hari (ketika) lidah, tangan, dan kaki
mereka menjadi saksi atas mereka mengenai apa yang telah mereka lakukan
dulu. Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut yang semestinya, dan
tahulah mereka bahwa Allah-lah yang benar, lagi yang menjelaskan (segala
sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya).”(QS.An-Nur:23-24).
Ayat
ini turun berkenaan dengan Aisyah secara khusus; atau dengan Aisyah dan
istri-istri Nabi lainya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, firman Allah:”sesungguhnya
orang yang menuduh perempuan-perempuan
yang baik-baik”. Itu turun berekenaan dengan Aisyah secara khusus. Dari Ibnu
Abbas pula masih mengenai ayat tersebut
: ”ayat itu berkenaan dengan Aisyah dan istri-istri nabi. [8]Allah
tidak menerima tobat orang yang
melakukan hal itu(menuduh mereka berzina), dan menerima tobat orang yang
menuduh seorang perempuan-permpuan beeriman selain istri-istri nabi.” Kemudian
ibnu Abbas membacakan:”dan orang-orang yang menuduh peempuan baik-baik..”
sampai dengan”... kecuali orang-orang yang betobat.”(QS.An-Nur:4-5).
Atas
dasar ini, maka peneriman tobat orang yang menuduh zina(sebagaimana di nyatakan
dalam surah An-Nur : 4-5). Ini, sekalipun merupakan pengkhususkan dari keumumam firman Allah
“sesungguhnya orang-orang yang menuduh perempuan yang baik yang lengah lagi
beriman”, tidaklah mencakup-dengan pengkhususan ini,- orang yang menuduh Aisyah
atau istri-istri Nabi yang lain. Karena yag terakhir ini tidak ada tobatnya,
mengingat masuknya sebab (yakni, orang menuduh Aisyah atau istri-istri Nabi) ke
dalam cakupan makna lafal yang umum itu bersifat Qath’i(pasti).
d. Mengetahui sebab Nuzul adalah cara terbaik untuk memahami
makna Al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam makna ayat-ayat
yang tidak dapat di tafsirkan tanpa mengetuhi
sebab nuzulnya. Al-wahidi menjelaskan: “ tidaklah mungkin mengetahui
tafsir ayat tanpa mengetahui sejarah dan penjelasan sebab turunya.” Ibnu
Daqiqil ‘ID berpendapat , “keterangan tentang sebab nuzul adalah cara yang kuat
(tepat) untuk memahami makna Al-Quran. Ibnu Taimiyah mengatakan:” mengetahui sebab nuzul akan membantu dalam memahami ayat, karena mengetahui sebab menimbulkan
pengetahuan mengenai munasab(akibat).
Contohnya
antara lain, kesulitan Marwan bin Al-Hakam dalam memahami ayat yang baru di sebutkan tadi, “ janganlah
sekali-kali kamu meyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah
mereka kerjakan dan mereka suka untuk di puji dengan perbuatan yang belum
mereka kerjakan – janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa –
dan bagi mereka sikssa yang pedih.” (QS.Ali-Imran:187).
Jadi, pengatahuan asbabu nuzul sangat
menolong dalam memahami ayat al-qur’an. Dengan demikian tidak berlebihan apa
yang di katakan oleh alwahidi bahawa mengetahui asbabu nuzul. Pendapat suatu
kewajiban dan harus mendapat perhatian yang utama. Pendapat ini di dukukng oleh
tokoh-tokoh ulama tafsir yang lain seperti Ibnu Taimiyah,Alsuyuti dan
lain-lain. Bahkan as suyuti membanta keras dan menyatakan ‘salah’ , pendapat
sebagian ulamayang mengatakan bahwa tidak di perlukan lagi pengetahuan tentang
asbabu nuzul karena telah masuk kedalam kajian sejarah.[9]
BAB III
KESIMPULAN
Asbab
An-Nuzul adalah kejadian atau
peristiwa yang melatar belakangi
turunnya ayat Al-Quran. Ayat tersebut dalam rangka
menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian-kejadian
tersebut. Turunnya al-Quran terbagi
kepada dua bagian : Pertama, Diturunkan tanpa sebab atau pertanyaaan
sebelumnya. Kedua, diturunkan adanya kasus (sebab) atau pertanyaan. Faedah mengetahui
Asbabun-Nuzul di antaranya:
1. Megetahui segi
hikmah yang mendorong penatapan hukum 2. mengungkapkan makna dan menghapuskan kemusykilannya.
3. membantu penafsiran suatu ayat, sebab tidak mungkin dapat menafsirkan suatu ayat tanpa mengetaui kisah dan penjelasan nuzulnya. pengatahuan asbabu nuzul sangat menolong dalam memahami ayat al-qur’an
Daftar
Pustaka
Abdul Haim Mahmud, Bahagia
bersama Al-Qur’an. Diterjemahkn oleh Irwan kurniawan. 2005. PT Mizan pustaka:
Bandung.
Manna’ khalil
Al-Qattan,studi ilmu-ilmu Qur’an. 2010.litera antarnuasa
M. Quraish shihab, Membumikan
Al-Qur’an, fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat. PT Mizan pustaka : Bandung.
Rosion Anwar,ULUM
AL-QURAN. 2012. PT. Pustaka setia, Bandung
Zainal Abidin,seluk beluk Al-Quran penerbit. 1992. Reneka
cipta jakarta
[1][1] M. Quraish shihab, Membumikan Al-Qur’an, fungsi dan peran wahyu
dalam kehidupan masyarakat. P Mizan : Bandung. Hlm., 35
[3] Abdul
Haim Mahmud, Bahagia bersama Al-Qur’an.
Diterjemahkn oleh Irwan kurniawan, PT Mizan pustaka; Bandung 2005, Hal., 21
[4] Zainal Abidin,seluk beluk Al-Quran penerbit. Reneka
cipta jakarta 1992, hal.169-170
[5] Ibid.hal.170
[6] Ibid.171
[8] Ibid. Hal.112
Tidak ada komentar:
Posting Komentar