Jumat, 28 Agustus 2015

DASAR-DASAR DAN PRINSIP BIMBINGAN KONSELING



DASAR-DASAR DAN PRINSIP BIMBINGAN KONSELING
A.    Dasar- dasar bimbingan dan konseling
Slameto ( 1986) membagi asas-asas bimbingan dan konseling menjadi dua bagian, yaitu : 1). Asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan individu (siswa) dan 2). Asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan.
1.      Asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan siswa.
a.       Tiap-tiap siswa mempunyai kebutuhan.
Tiap-tiap siswa yang mempunyai kebutuhan yang berbeda baik jasmani maupun rohani. Apabila kebutuhan tersebut tidak tercapai, akan menimbulkan kecemasan, kekecewaan, sehingga pada akhirnya menimbulkan perilaku menyimpang. Guru BK disekolah dan madrasah harus bisa memahami berbagai kebutuhan siswa, sehingga pelayanan bimbingan dan konseling diberikan dalam rangka memenui kebutuhan siswa terutama kebutuhan psikis seperti memperoleh kasih saying, memperoleh harga diri, memperoleh rasa aman, dan lain-lain.
b.      Ada perbedaan di antara siswa (asas perbedaan siswa).
Dalam teore individualitas ditegaskan bahwa tiap-tiap individu berbeda baik dari bakat, minat, kebutuhan cita-cita, dan sikap pandangan hidup lainya. Perbedaan siswa tersebut harus mendapat perhatian secara lebih spesifik dari pembimbing atau konselor di sekolah dan madrasah sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan karakteristik pribadinya masing-masing.
c.       Tiap-tiap individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah harus dapat mengantarkan siswa berkembang menjadi dirinya sendiri. Guru pembimbing atau konselor di sekolah tidak mengarahkan perkembangan siswa kearah yang pembimbing atau konselor yang inginkan. Dalam kaitan dengan peran siswa ditengah masyarakat kelak, pelayanan bimbingan dan konseling harus di arahkan agar siswa menjadi baik menurut ukuran masyarakat tanpa kehilangan kepribadiannya sendiri. [1]
d.      Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang.
Kemantangan disini maksudnya ialah kematangan kejiwaan, emosi, dan sosial. Pelayanan bimbingan dan konseling kepada para siswa di sekolah dan madrasah harus berorientasi kepada kematangan di atas sehingga siswa dapat berkembangan sesuai dengan kecenderungan-kecenderungannya.
e.       Tiap-tiap siswa mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya.
Tidak ada individu (siswa) yang tidak memiliki masalah. Mungkin tidak ada pula individu tidak ingin masalahnya tak terselesaikan. Apalagi individu (siswa) yang sedang proses perkembangan pasti memiliki masalah. Pada dasarnya setiap individu (siswa) mempunyai dorongan-dorongan untuk memecahkan masalahnya, namun karena keterbatasannya adakalanya siwa merasa tidak berhasil. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah harus di arahkan dalam rangka membantu siswa menghadapi dalam hidupnya dengan memanfaatkan sebaik-baiknya dorongan-dorongan yang ada pada setiap siswa. 
2.      Asas yang brhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan.
Menurut Arifin dan Ety Kartikawati (1995) dan Prayitno dan Erman Amti (1999) asas-asas yang berkenaan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan dan konseling adalah : a). asas kerahasiaan, 2). Kesukarelaan, 3). Keterbukaan, 4). Kekinian, 5). Kemandirian, 6). Kegiatan, 7). Kedinamisan, 8). Keterpaduan, 9). Kenormatifan, 10). Keahlian, 11). Alih tangan, 12).  Tut wuri handayani.[2]
1.      Asas kerahasian
Secara khusus layanan bimbingan adalah melayani individu-individu yang bermasalah. Masih banyah orang beranggapan bahwa mengalami masalah merupakan suatu aib yang harus ditutupi sehingga tak seorang pun (selain diri sendiri) boleh tahu akan masalah itu. Jika bimbingan di sekolah hendak dimanfaatkan secara penuh, masyarakat sekolah perlu mengetahui bahwa layanan bimbingan harus menerapkan asas-asas kerahasiaan secara penuh. [3]Dalam hal ini,  masalah yang dihadapi oleh seorang siswa tidak akan diberitahukan kepada orang lain yang tidak ada  berkepentingan agar tidak menjadi bahan gunjingan. jika   asas ini benar-benar dijalankan, maka para penyelenggara BP di sekolah akan mendapat kepercayaan dari para siswa dan pelayanan BP akan dimanfaatkan secara baik oleh siswa. Namun, jika penyelenggara BP tidak memperhatikan asas tersebut secara baik, maka layanan BP ( khususnya yang benar-benar menyangkut kehidupan siswa) tidak ada arti lagi  bahkan di jauhi oleh para siswa.
2.      Asas  kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan baik dari pihak pembimbing maupun dari pihak klien ( siswa). Klien (siswa) diharapkan secara sukarela, tanpa terpaksa dan tanpa ragu-ragu ataupun merasa terpaksa menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta mengungkapkan semua fakta, dan data segala yang berkenaan dengan masalah yang dihadapinya kepada konselor. Sebaliknya konselor atau pembimbing  dalam memberikan bimbingan juga hendaknya juga jangan karena terpaksa. Dengan kata lain pembimbing atau konselor harus memberikan bimbingan dan konseling secara ikhlas.
3.      Asas keterbukaan
Bimbingan dan penyuluhan yang efesien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan, baik yang dibimbing maupun si pembimbing bersikap terbuka. Siswa dibimbing diharapkan dapat berbicara jujur dan berterus terang tentang dirinya sehingga penelaahan dan pengkajian tentang berbagai kekuatan dan kelemahannya dapat dilakukan. Selain itu, siswa pun harus secara terbuka menerima saran-saran dan masukan dari pihak lain. Konselor pun harus terbuka dengan brsedia menjawab berbagai pertanyaan dari klien dan mengungkapkan diri konselor sendiri apabila hal tersebut dikehendaki oleh klien. Tegasnya, dalam proses bimbingan dan konseling masing-masing pihak harus terbuka (transparan terhadap pihak lainnya.[4]
4.      Asas kekinian
Masalah-masalah yang ditanggulangi dalam proses bimbingan dan konseling adalah masalah-maslah yang sedang dirasakan oleh siswa, bukan maslah yang sudah lampau dan juga bukan masalah yang mungkin dialami siswa pada masa akan datang, masalah yang sedang dirasakan oleh siswa mungkin terkait  dengan masalah masa lalu dan masa yang akan datang. Dalam masalah  siswa, masa lalu dan akan datang menjadi latar belakang dan latar depan masalah.
Asas kekinian juga mengandung makna bahwa pembimbing atau konselor tidak boleh menunda-nunda pemberiaan bantuan. Apabila klien meminta bantuan atau fakta menunjukkan ada siswa yang perlu bantuan  (mengalami masalah ), maka konselor hendaklah segera memberikan bantuan.  
5.      Asas kemandirian
Siswa yang telah dibimbing hendaklah bisa mandiri tidak tergantung kepada orang lain dan kepada konselor. Ciri-ciri kemandirian pada siswa yang telah dibimbing adalah : 1. mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagai adanya, 2. Menerima diri sendiri dan lingkungannya secarampositif dan dinamis, 3. Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri, 4. Mengarahkan diri  sesuai dengan keputusan itu, 5. Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
6.      Asas kegiatan
Usaha layanan bimbingan dan penyuluhan akan memberikan buah yang tidak berarti bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan. Para pemberi layanan BP hendaknya menimbulkan suasana sehingga individu yang dibimbing itu ampu menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud.[5]
7.      Asas kedinamisan
Usaha layanan BP menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing, yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Perubahan ini tidaklah sekedar mengulang-ulang hal-hal yang bersifat menoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke sesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju
8.      Asas keterpaduan
Layanan BP berusaha memadukan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi yang kalau keadaannya tidak saling serasi dan terpadu akan justru menimbulkan masalah. Disamping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan. Jangan hendak bertentangan dengan aspek layanan yang lain.
9.      Asas kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling (proses bimbingan dan konseling) tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku; baik norma agama, adat, hukum atau negara, norma ilmu, maupun norma kebiasaan sehari-hari. Seluruh isi dan proses konseling harus sesuai dengan norma-norma yang beraku.
10.  asas keahlian
pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan professional yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli yang khusus didik untuk pekerjaan tersebut. Usaha BP perlu dilakukan secara teratur, sestematik, dan dengan mempergunakan teknik alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha BP akan menaikan keperyaan masyarakat pada BP. [6]
11.  Alih tangan
Jika usaha yang dilakukan telah optimal tetapi belum berhasil atau masalahnya di luar kewenangannya, maka penanganannya dapat dialih tangankan kepada pihak lain yang berwinang.
12.   Tut wuri handayani
Bimbingan konseling hendaknya secara keseluruhan dapat memberi rasa aman, mengembang keteladanan, memberi rangsangan dan dorongan serta kesempatan seluas-luasnya kepada  siswa. ( Nurihsan : 15-17).[7]
B.     Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
Guru pembimbing yang telah memahami secara benar dan mendasar prinsip-prinsip  dasar bimbingan dan konseling ini akan dapat menghindarkan diri dari kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan dalam praktik  pemberian layanan bimbingan konseling. Prinsip-prisip yang akan di bahas adalah ditinjau dari prinsip-prinsip secara umum dan khusus. [8]Prinsip secara khusus adalah prinsip-prinsip bimbingan yang berkenan dengan sasaran layanan, prinsip yang berkenaan dengan program layanan, dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan.
1.      Prinsip-prinsip umum
1)      Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual daripada individu-individu yang dibimbing, maksudnya ialah untuk memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan.
2)      Bimbingan harus berpusat pada individu ynag dibimbingan.
3)      Masalah yang tak dapat diselesaikan disekolah harus diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya.
4)      Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu masyarakat.
5)      Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan disekolah yang bersangkutan.
6)      Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bimbingan dan sanggup bekerja sama dengan para pembantunya serta dapat dan bersedian mempergungakan sumbe-sumber yang berguna di  luar sekolah.
7)      Terhadap program bimbingan harus sesuai senantiasa diadakan penilaian teratur untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaa yang diperoleh serta penyesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.[9]
2.      Prinsip-prisip khusus
1)      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan, yaitu :
a.       Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandangumur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
b.      Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c.       Bimbigan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
d.      Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi oreintasi pokok pelayanan.
2)      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan dengan permasalahan individu, yaitu :
a.       Bimbingan dan konseling berususan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/ fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah serta kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.      Kesengajaan sosial, ekonomi, kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada individu dan kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan.
3)      Prinsip-prinsip yang berkenaan  dengan program layanan, yaitu :
a.       Bimbingan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu; karena itu program bimbingan harus disesuaikan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b.      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, di sesuaikan dengan kebutuhan individu, masyrakat dan kondisi lembaga.
c.       Program bimbingan dan konseling disusun secara verkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tertinggi.
d.      Terhadap isi dan pelaksanaan program  bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah.[10]

4)      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayananan, yaitu :
a.       Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhinya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.
b.      Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang di ambil dan hendak dilakukan oleh individu hendaknya ata kemauan atas  individu itu sendiri, bukan karena  kemauan  atas desakan dari pembimbing atas pihak lain.
c.       Permasalahan individu harus ditangani oleh ahli dalam relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d.      Kerja sama antar pembimbing, guru dan orang tua amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
e.       Pengembangan program pelayanan bimbingan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang semaksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlihat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.[11]

















Daftar pustaka
Ø  Sukardi  dan  Dewa Ketut, pengantar pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah, 2010, Jakarta : PT Asdi Mahasatya
Ø  Tohirin, bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah ( berbasis integral), 2007, Jakarta : PT RajaGrafindo persada
Ø   Sukardi dan Dewa Ketut, proses bimbingan dan penyuluhan, 1995, Jakarta : PT Rineka Cipta
Ø  Zainal  Aqib, ikhtisar bimbingan dan konseling di sekolah, 2012, Bandung : YRAMA WIDYA













[1]  Tohirin, bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah ( berbasis integral), 2007, Jakarta : PT RajaGrafindo persada. Hal. 84-86
[2] Ibid. hal. 86-87
[3]  Sukardi dan Dewa Ketut, proses bimbingan dan penyuluhan, 1995, Jakarta : PT Rineka Cipta, hal. 12
[4]  Tohirin, bimbingan dan konseling di sekolah….op. cit. hal. 88-90
[5]  Sukardi dan Dewa Ketut, proses bimbingan dan penyuluhan…..op. cit. hal. 14-15
[6] Ibid. hal . 14-16
[7] Zainal  Aqib, ikhtisar bimbingan dan konseling di sekolah, 2012, Bandung : YRAMA WIDYA, hal. 41
[8] Sukardi  dan  Dewa Ketut, pengantar pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah, 2010, Jakarta : PT Asdi Mahasatya , hal. 39
[9] Ibid.  hal. 39-40
[10] Ibid. hal. 40
[11] ibid . hal. 41

Tidak ada komentar:

Posting Komentar